Diperbolehkan melakukan hubungan seksual dengan tawanan wanita setelah ditetapkan bahwa dia tidak hamil, dan jika dia memiliki suami, maka pernikahannya dibatalkan ketika dia ditangkap Sahih Muslim 1456 c

Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Demikian juga, hadis di atas telah diriwayatkan melalui rantai lain.