Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4363

Orang yang Ingin Mempersembahkan Kurban Seharusnya Tidak Mencabut Rambutnya
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عُثْمَانَ الأَحْلاَفِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، قَالَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَتْ أَيَّامُ الْعَشْرِ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ أَظْفَارِهِ ‏.‏ فَذَكَرْتُهُ لِعِكْرِمَةَ فَقَالَ أَلاَ يَعْتَزِلُ النِّسَاءَ وَالطِّيبَ
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyab berkata

“Barangsiapa yang ingin mempersembahkan kurban pada saat Dzulhijjah dimulai, janganlah ia mencabut apapun dari rambut atau kukunya.” Saya (narator) menyebutkan hal itu kepada 'Ikrimah, dan dia berkata: “Bukankah dia juga harus menjauhkan diri dari wanita dan parfum?”