Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 4408
Penyebutan Hewan Yang Jatuh Ke Sumur Dan Tenggorokannya Tidak Dapat Dijangkau
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَكُونُ الذَّكَاةُ إِلاَّ فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ قَالَ " لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخِذِهَا لأَجْزَأَكَ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Ushara' bahwa ayahnya berkata
“Saya berkata: “Ya Rasulullah, apakah pembantaian hanya di tenggorokan atau dada bagian atas?” Beliau berkata: “Jika kamu menusuknya di paha, itu sudah cukup.” (Daif)