Sunan an-Nasa'i

Kitab ad-Dahaya (Pengorbanan)

كتاب الضحايا

Bab 41: Larangan (Makan) Hewan Yang Digunakan Sebagai Target

النَّهْىِ عَنِ الْمُجَثَّمَةِ، ‏‏

Sunan an-Nasa'i 4440
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Ja'far berkata

“Rasulullah melewati beberapa orang yang menembakkan panah ke seekor domba jantan. Dia mengecam hal itu dan berkata: “Jangan merusak binatang (dengan menggunakan mereka sebagai target).” (Sahih)

Sunan an-Nasa'i 4441
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata

“Rasulullah mengutuk orang-orang yang mengambil sesuatu yang memiliki jiwa sebagai sasaran.” (Sahih)

Sunan an-Nasa'i 4442
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar berkata, “Saya mendengar Rasulullah berkata

“Semoga Allah mengutuk orang yang cacat dan binatang. (Sahih)

Sunan an-Nasa'i 4443
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah berkata

“Jangan mengambil apa pun yang memiliki jiwa sebagai target.”

Sunan an-Nasa'i 4444
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas Said

“Rasulullah melarang kami menggunakan apa pun yang memiliki jiwa sebagai sasaran.” (Sahih)

Bab 42: Orang yang Membunuh Seekor Burung Kecil Tanpa Alasan

مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا بِغَيْرِ حَقِّهَا ‏‏

Sunan an-Nasa'i 4445
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Itu diceritakan dari 'Abdullah bin 'Amr, yang menghubungkannya dengan Rasulullah.

“Tidak ada orang yang membunuh seekor burung kecil atau yang lebih besar, tanpa alasan yang adil, tetapi Allah akan bertanya kepadanya tentang hal itu.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, apa artinya 'alasan yang adil? ' Allah berfirman: “Bahwa kamu menyembelih dan memakannya, dan kamu tidak memenggal kepalanya dan membuangnya.”

Sunan an-Nasa'i 4446
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Sharid berkata

“Saya mendengar Sharid berkata: 'Saya menggembalakan Rasulullah berkata: Barangsiapa membunuh seekor burung kecil tanpa alasan, ia akan memohon kepada Allah pada Hari Kebangkitan sambil berkata: Ya Tuhan, maka bunuh aku tanpa alasan. Dan dia tidak membunuhku untuk tujuan yang bermanfaat.”

Bab 43: Larangan Makan Daging Al-Jallalah

النَّهْىِ عَنْ أَكْلِ، لُحُومِ الْجَلاَّلَةِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 4447
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Itu diceritakan dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari ayahnya Muhammad bin 'Abdullah bin 'Amr - atau pada satu kesempatan dia berkata

dari ayahnya, dari kakeknya - pada Hari Kahaibar, Rasulullah melarang daging keledai peliharaan dan al-Jallalah (hewan yang memakan kotoran), dan (dia melarang) menunggang mereka dan memakan tikar mereka.”

Bab 44: Larangan Susu Al-Jallalah

النَّهْىِ عَنْ لَبَنِ الْجَلاَّلَةِ، ‏‏

Sunan an-Nasa'i 4448
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Rasulullah melarang (memakan) hewan yang telah diambil sebagai sasaran, susu Al-Jallalah (hewan yang makan kotoran), dan minum langsung dari kulit air.”