أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ .
Terjemahan
Dikatakan bahwa Khalid berkata
“Al-Miqdam bi8n Ma di Karib datang mengunjungi Mu awiyah dan berkata kepadanya: Aku bersumpah demi Allah, tahukah kamu bahwa utusan Allah melarang mengenakan kulit predator dan menunggang mereka? Dia menjawab: “Ya.”