أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ حُمَيْدٍ، ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ سَمِعْنَاهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَمُحَمَّدُ بْنُ النُّعْمَانِ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، نَحَلَهُ غُلاَمًا فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُشْهِدُهُ فَقَالَ ‏"‏ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ لاَ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَارْدُدْهُ ‏"‏ ‏.‏ وَاللَّفْظُ لِمُحَمَّدٍ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan bahwa An-Nu'man berkata

“Ibu saya meminta hadiah kepada ayah saya dan dia memberikannya kepada saya. Dia berkata: “Aku tidak akan puas sampai kamu meminta Rasulullah untuk menjadi saksi.” Jadi ayah saya memegang tangan saya, karena saya masih kecil, dan pergi ke Rasulullah. Dia berkata: “Ya Rasulullah, ibu dari anak laki-laki ini, putri Rawahah, meminta saya hadiah, dan dia ingin saya meminta Anda untuk menjadi saksi tentang hal itu.” Beliau berkata: “Wahai Bashir, adakah kamu mempunyai anak selain anak ini?” Dia menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Apakah kamu telah memberinya hadiah seperti yang kamu berikan kepada yang ini?” Dia berkata: “Tidak.” Dia berkata: “Maka janganlah kamu meminta aku untuk menjadi saksi, karena aku tidak akan menjadi saksi atas ketidakadilan.”