أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ حُمَيْدٍ، ح وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ سَمِعْنَاهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَمُحَمَّدُ بْنُ النُّعْمَانِ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، نَحَلَهُ غُلاَمًا فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُشْهِدُهُ فَقَالَ " أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَارْدُدْهُ " . وَاللَّفْظُ لِمُحَمَّدٍ .
Salin
Dikatakan bahwa 'Amir berkata
“Saya diberitahu bahwa Bashir bin Sa'd datang kepada Rasulullah dan berkata: 'Ya Rasulullah, istri saya 'Amrah bint Rawahah menyuruh saya untuk memberikan hadiah kepada putranya Nu'man, dan dia mengatakan kepada saya untuk meminta Anda untuk menjadi saksi tentang hal itu. ' Rasulullah SAW berkata: “Apakah kamu punya anak lain?” Dia menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Apakah kamu telah memberi mereka sesuatu seperti yang kamu berikan kepada orang ini?” Dia berkata: “Tidak.” Dia berkata: “Maka janganlah kamu minta aku menjadi saksi tentang ketidakadilan.”