أَخْبَرَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، قَالَ حَدَّثَنَا الْمَخْزُومِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ " .
Terjemahan
Diriwayatkan dari Hanzalah bahwa dia mendengar Tawus berkata
“Beberapa dari mereka yang bertemu dengan Nabi mengatakan kepada kami bahwa dia berkata: 'Rupa orang yang memberi (sesuatu), kemudian mengambil kembali hadiahnya, adalah seperti seekor anjingnya yang makan, kemudian muntah, lalu memakan muntahannya. '”