أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سَلَمَةَ، قَالَ سَمِعْتُ مُسْلِمًا الْبَطِينَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَهِيَ عُرْيَانَةٌ تَقُولُ الْيَوْمَ يَبْدُو بَعْضُهُ أَوْ كُلُّهُ وَمَا بَدَا مِنْهُ فَلاَ أُحِلُّهُ قَالَ فَنَزَلَتْ ‏{‏ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ ‏}‏ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan dari Muharrar bin Abi Hurairah bahwa ayahnya berkata

“Saya datang bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah mengirimnya ke orang-orang Mekah dengan berita pembubaran kewajiban perjanjian.” Dia berkata: “Bagaimana kamu mengumumkan bahwa tidak ada seorang pun yang akan masuk surga kecuali seorang yang beriman, tidak ada seorang pun yang mengelilingi Rumah dengan telanjang; barangsiapa memiliki perjanjian dengan Rasulullah, kemudian untuk jangka waktunya, atau, diperpanjang hingga empat bulan, dan setelah empat bulan berlalu, dan bahwa Allah bebas dari (segala) kewajiban kepada orang-orang musyrik dan demikian juga Rasul-Nya. Tidak ada penyembah berhala yang melakukan haji setelah tahun ini. Saya terus mengumumkannya sampai kejahatan saya menjadi serak.”