Ketika Nabi kembali dari Umrah Al-Jirranah, dia mengirim Abu Bakr untuk memimpin haji. Kami mendengarkannya sampai, ketika dia berada di Al-Urj, dikatakan Iqamah untuk Subh, dan dia berdiri untuk mengucapkan Takbir sementara dia mendengar dengusan unta di belakangnya, dan dia tidak mengatakan Takbir. Beliau berkata: “Ini adalah dengusan unta Rasulullah yang telah berpikir dua kali tentang haji, dan mungkin dia ada di sini, dan kami akan shalat bersamanya.” Tapi itu adalah 'Ali di atas unta. Abu Bakr berkata kepadanya: “(Apakah kamu datang) sebagai pemimpin atau sebagai utusan?” Dia menjawab: “Tidak, sebagai seorang utusan, yang dikirim oleh Rasulullah dengan pernyataan tidak bersalah untuk membacanya kepada orang-orang di stasiun haji. Jadi kami datang ke Mekah dan satu hari sebelum hari At-Tarwiyah Abu Bakr, semoga Allah berkenan dengannya, berdiri dan berbicara kepada orang-orang yang memberi tahu mereka tentang ritual mereka. Ketika dia selesai, Ali, semoga Allah berkenan dengannya, berdiri dan membacakan pernyataan tidak bersalah kepada orang-orang sampai dia menyelesaikannya. Kemudian kami pergi dengan hm dan pada hari Arafat. Abu Bakr berdiri dan berbicara kepada orang-orang, memberi tahu mereka tentang ritual. Ketika dia selesai, Ali, semoga Allah berkenan dengannya, berdiri dan membacakan pernyataan tidak bersalah kepada orang-orang sampai dia menyelesaikannya. Kemudian pada hari Pengorbanan, kami berangkat (Ifadah) dan ketika Abu Bakr kembali, eh berbicara kepada orang-orang, menceritakan kepada mereka tentang keberangkatan mereka (Ifadah), pengorbanan dan ritual. Ketika dia selesai, Ali, semoga Allah berkenan dengannya, berdiri dan membacakan pernyataan tidak bersalah kepada orang-orang sampai dia menyelesaikannya. Pada hari pertama An-Nafr (tanggal 12 Dzulhijjah), Abu Bakr berdiri dan berbicara kepada orang-orang, memberi tahu mereka bagaimana mempersembahkan kurban mereka dan bagaimana cara melempari jamrat, dan mengajari mereka ritual mereka. Ketika dia selesai, “Ali, semoga Allah berkenan kepadanya, berdiri dan membacakan pernyataan tidak bersalah kepada orang-orang sampai dia menyelesaikannya. (Daif) Abu Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Ibnu Khuthaim tidak kuat dalam Hadis, dan saya hanya menceritakan hal ini sehingga tidak akan dianggap berasal dari Ibnu Juraij dari Abu Az-Zubai. Dan kami tidak menuliskannya kecuali dari Ishaq bin Rahuyah bin Ibrahim. Dan yahya bin Saeed Al-Qattan tidak meninggalkan narasi Ibnu Khuthaim, atau dod Abdur-Rahamn. Namun, Ali bin Al-Madini berkata: “Ibnu Khuthaim adalah Munkar dalam Hadis,” dan Ali bin Al-Madini lebih berpengetahuan tentang Hadis.