Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 3051

Konsesi Mengizinkan Orang Lemah Shalat Subh Pada Hari Pengorbanan Di Mina
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةُ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سُئِلَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَأَنَا جَالِسٌ، مَعَهُ كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسِيرُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حِينَ دَفَعَ قَالَ كَانَيُسَيِّرُ نَاقَتَهُ فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Hisham bin Urwah bahwa ayahnya berkata

“Usamah bin Zaid ditanya - ketika saya sedang duduk bersamanya: 'Bagaimana Rasulullah melakukan perjalanan selama Ziarah Perpisahan ketika dia pindah? ' Dia berkata: 'Dia mengendarai dengan kecepatan sedang, dan jika dia menemukan ruang terbuka, dia akan berlari kencang. '”