“Barangsiapa di antara kamu yang membawa Hadi, maka tidak diperbolehkan baginya yang dilarang ketika dia memasuki ihram, sampai dia selesai haji. Barangsiapa tidak menemukan Hadi, hendaklah dia berpuasa selama tiga hari selama haji, dan selama tujuh hari ketika dia kembali ke keluarganya, Rasulullah melakukan tawaf ketika dia datang ke Mekah dan menyentuh sudut (tempat Batu Hitam) terlebih dahulu, kemudian dia berjalan dengan cepat. selama tiga lingkaran pertama dari tujuh lingkaran, dan berjalan berani empat lingkaran terakhir. Setelah selesai mengelilingi rumah, dia shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim. Kemudian dia pergi ke As-Safa dan berjalan tujuh putaran antara As-Safa dan Al-Marwah. Dan dia tidak melakukan apa pun yang dilarang karena ihram sampai dia menyelesaikan hajinya dan membantahnya pada hari pengorbanan. Kemudian dia bergegas maju (menaikkan Mekah) dan mengelilingi Rumah. Kemudian segala sesuatu yang dilarang karena Ihram menjadi diperbolehkan. Dan orang-orang yang membawa Hadi bersama mereka melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Rasulullah.