Ibnu Umar ingin melakukan haji pada tahun ketika Al-Hajjaj mengepung Ibnu Az-Zubair, dan dikatakan kepadanya: “Tampaknya akan ada pertempuran di antara mereka, dan saya khawatir bahwa Anda akan dicegah untuk melakukan haji.” Beliau berkata: “Di sisi Rasulullah kamu mempunyai contoh yang baik. Aku akan melakukan apa yang dilakukan Rasulullah. Aku bersaksi bagimu bahwa aku telah memutuskan untuk melaksanakan umrah.” Kemudian dia berangkat, dan ketika dia berada di Zahir Al-Baida, dia berkata: “Haji dan umrah adalah hal yang sama; aku bersaksi bagimu bahwa aku telah memutuskan untuk melakukan haji dengan umrah saya.” Dan dia membawa Hadi (hewan kurban) yang dia beli di Qudaid. Kemudian dia berangkat dan memasuki Ihram untuk mereka berdua. Ketika dia tiba di Mekah dia mengelilingi rumah dan (melakukan sa'i) antara As-Safa dan Al-Marwah. Kemudian dia tidak melakukan sesuatu yang lebih dari itu, dan dia tidak mempersembahkan kurban, atau mencukur kepalanya atau memotong rambutnya. Dia tinggal di Ihram sampai hari kurban. Kemudian dia membantahi hadinya dan mencukur kepalanya, dan dia berpikir bahwa dia telah menyelesaikan tawaf haji dan umrah di Tawaf pertama. Ibnu Umar berkata: “Itulah yang dilakukan Rasulullah.