Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 2825
Jika Sang Muhrim Tersenyum Dan Seseorang yang Tidak Ada di Ihram Mengisyaratkan Bahwa Ada Permainan, Dan Dia Membunuhnya, Bolehkah Dia (Muhrim) Memakannya Atau Tidak?
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ النَّسَائِيُّ، قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ الصُّورِيُّ - قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، - وَهُوَ ابْنُ سَلاَّمٍ - عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي قَتَادَةَ، أَنَّ أَبَاهُ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَزْوَةَ الْحُدَيْبِيَةِ - قَالَ - فَأَهَلُّوا بِعُمْرَةٍ غَيْرِي فَاصْطَدْتُ حِمَارَ وَحْشٍ فَأَطْعَمْتُ أَصْحَابِي مِنْهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْبَأْتُهُ أَنَّ عِنْدَنَا مِنْ لَحْمِهِ فَاضِلَةً فَقَالَ " كُلُوهُ " . وَهُمْ مُحْرِمُونَ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Kathir berkata
“Abdullah bin Abu Qatadah mengatakan bahwa ayahnya memberitahunya, bahwa dia pergi bersama Rasulullah dalam kampanye Al-Hudaybiyah. Beliau berkata: “Mereka masuk ihram untuk umrah selain aku. Aku memburu seekor onager dan memberi makan teman-temanku dengannya, ketika mereka berada di Ihram. Kemudian, saya pergi ke Rasulullah dan mengatakan kepadanya bahwa kami memiliki sebagian daging yang tersisa. Dia berkata: “Makanlah, dan mereka berada di Ihram.”