أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ " .
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata
“Ada lima hal, siapa pun yang mati karena salah satu dari mereka adalah seorang martir. Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah adalah seorang syahid; barangsiapa yang mati karena keluhan perut di jalan Allah adalah seorang syahid; orang yang meninggal karena wabah di jalan Allah adalah seorang syahid; dan wanita yang meninggal saat melahirkan di jalan Allah adalah seorang syahid.