“Kami berangkat sebagai peziarah dan datang ke Madinah dengan maksud untuk melakukan haji. Sementara kami berada di tempat berkemah kami menurunkan tunggangan kami, seseorang datang kepada kami dan berkata: 'Orang-orang telah berkumpul di Masjid dan ada panis. ' Jadi kami berangkat dan menemukan orang-orang berkumpul di sekitar kelompok di tengah-tengah Masjid, di antaranya adalah 'Ali, Zubayr, Talhah dan Sa'd bin Abi Waqas. Sementara kami seperti itu, 'Utsman, semoga Allah berkenan kepadanya, datang, mengenakan jubah kuning yang menutupi kepalanya. Dia berkata: “Apakah Talhah ada di sini? Apakah Az-Zubair di sini? Apakah Sa'd di sini? ' Mereka menjawab: “Ya.” Beliau menjawab: “Aku bersumpah kamu adalah orang yang tidak layak disembah selain Dia, jika Rasulullah (ﷺ) tidak berkata: Barangsiapa membeli Mirbad [1] dari Banu so maka Allah akan mengampuninya, dan aku membelinya dengan harga dua puluh atau dua puluh lima ribu, kemudian aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahunya, dan dia berkata: “Tambahkan itu ke Masjid kami dan pahala itu akan menjadi milikmu.? ' Mereka menjawab: “Demi Allah, ya.” Beliau berkata: “Aku bersumpah kepadamu dengan Dia yang tidak ada yang layak disembah, bukankah Rasulullah berkata: Barangsiapa membeli sumur Rumah, Allah akan mengampuninya, maka aku membelinya dengan jumlah itu dan itu, lalu aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata kepadanya, “Berikanlah sumur itu untuk menyediakan air bagi umat Islam, dan pahala itu akan menjadi milikmu?” ﷺ Mereka menjawab: “Demi Allah, ya.” Beliau berkata: “Aku bersumpah kepadamu demi Dia yang tidak ada yang layak disembah, bukankah Rasulullah berkata: Barangsiapa memperlengkapi (orang-orang) ini, yaitu tentara Al-'Usrah (Tabuk), maka Allah akan mengampuninya, maka aku memperlengkapi mereka sampai mereka tidak kekurangan tali atau tali kekang?” ﷺ Mereka menjawab: “Demi Allah, ya.” Dia berkata: “Ya Allah, bersaksikanlah, ya Allah, bersaksikanlah, ya Allah, bersaksikanlah. '"[1] Mirbad: Tempat untuk mengeringkan kurma.