Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 1301
Mihjan bin Al-Adra' meriwayatkan kepadanya bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memasuki masjid dan ada seorang pria yang telah selesai shalat dan dia sedang membaca tasyahhud. Dia berkata: "Allahumma inni as'aluka ya Allah! Bi-annakal-Wahidul-Ahad us-Samad, alladhi lam yalid wa lam yowled, wa lam yakun lahu kufuwan ahad, an taghfirali dhunubi, innaka antal-Ghafurur-Rahim (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, ya Allah, karena Engkau adalah Satu-satunya, Satu-satunya, Guru yang Mandiri, yang tidak melahirkan dan tidak diperanakkan, dan tidak ada yang setara atau sebanding dengan-Nya, ampunilah aku dosa-dosaku, karena Engkau adalah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.)" Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Dia telah diampuni," tiga kali.