“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seekor domba yang dicuri dari padang rumput?” Dia berkata: “(Pencuri harus membayar) dua kali lipat dan dihukum. Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) ternak, kecuali apa yang telah dimasukkan ke dalam kandang, jika nilainya sama dengan perisai, maka tangan (pencuri) harus dipotong. Jika nilainya tidak sama dengan nilai perisai, maka dia harus membayar denda dua kali nilainya dan dicambuk sebagai hukuman.” Dia berkata: “Wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang buah di pohon?” Dia berkata: “(Pencuri harus membayar) dua kali lipat dan dihukum. Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) buah di atas pohon, kecuali apa yang telah disimpan dengan benar jika nilainya sama dengan perisai, dalam hal ini tangan (pencuri) tidak sama dengan tangan (perisai), maka ia harus membayar hukuman dua kali nilainya dan dicambuk sebagai hukuman.”