أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ خَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ، حَدَّثَنَا سَلَمَةُ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْمَلِكِ الْعَوْصِيَّ - عَنِ الْحَسَنِ، - وَهُوَ ابْنُ صَالِحٍ - عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلاَ كَثَرٍ " .
Salin
Diriwayatkan dari Hajjaj dari Ibnu Juraij dari Abu Az-Zubair, bahwa Jabir berkata
“Tangan pengkhianat tidak boleh dipotong.” (Sahih) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Hadis ini telah dilaporkan dari Ibn Juraij oleh 'Isa bin Yunus, Al-Fadl bin Musa, Ibn Wahb, Muhammad bin Rabiah, Makhlad bin Yazid, dan Salamah bin Saeed dari Al-Basrah, yang dapat dipercaya dan Ibnu Abi Safwan berkata: “Dia adalah yang terbaik dari orang-orang pada masanya” dan tidak Salah seorang dari mereka berkata: “Abu Az-Zubair menceritakan kepadaku” dan aku tidak berpikir bahwa dia mendengarnya dari Abu Az-Zubair, dan Allah lebih tahu.