أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، فِي حَدِيثِهِ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ " إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَبْرِئُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ " . ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا فَقَالَ " لَعَلَّهُمَا أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا "
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata
"Rasulullah melewati dua kuburan dan berkata: "Mereka dihukum tetapi mereka tidak dihukum karena apa pun yang sulit dihindari. Salah satu dari mereka biasa tidak berhati-hati untuk menghindari urin ke tubuh atau pakaiannya, dan yang lain biasa berjalan-jalan menyebarkan gosip." Kemudian dia mengambil tangkai palem segar dan memecahnya menjadi dua, dan menanam setengahnya di setiap kuburan. Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, mengapa tidak melakukan itu?' Dia berkata: 'Semoga dikurangi untuk mereka selama ini tidak mengering.''