أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ مُطَرِّفٍ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ قَيْسٍ، أَنَّ قَيْسَ بْنَ عَاصِمٍ، قَالَ لاَ تَنُوحُوا عَلَىَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يُنَحْ عَلَيْهِ ‏.‏ مُخْتَصَرٌ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar berkata;" Rasulullah bersabda

“Almarhum dihukum karena keluarganya menangis atas dia; disebutkan hal itu kepada 'Aisha dan dia berkata: 'Dia salah; sebaliknya Nabi melewati kuburan dan berkata: Penghuni kuburan ini sedang dihukum dan keluarganya menangis untuknya.” Kemudian dia membacakan: “Dan tidak ada seorang pembawa beban yang akan menanggung beban orang lain.