Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 1915
Perintah Untuk Berdiri untuk Pemakaman
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الْجَنَازَةَ فَلَمْ يَكُنْ مَاشِيًا مَعَهَا فَلْيَقُمْ حَتَّى تُخَلِّفَهُ أَوْ تُوضَعَ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُخَلِّفَهُ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Amir bin Rabi'ah bahwa Nabi bersabda
"Apabila ada di antara kamu yang melihat pemakaman dan tidak berjalan dengannya, hendaklah dia berdiri sampai itu melewatinya, atau sampai (tubuh) ditempatkan (di dalam kuburan) sebelum jika melewatinya."