أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، قَالَ سَمِعْتُ مَعْمَرًا، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَالاِسْتِحْدَادُ وَالْخِتَانُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah bersabda

"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Fitrah adalah lima: Memangkas kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, mencabut kemaluan, dan sunat.'"

Comment

Kitab Penyucian - Sunan an-Nasa'i

Referensi Hadis: Sunan an-Nasa'i 10

Teks Hadis

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Fitrah ada lima: Memotong kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, menghilangkan bulu kemaluan, dan khitan.'"

Makna Fitrah

Istilah "Fitrah" merujuk pada kecenderungan alami dan karakter bawaan yang dengannya Allah menciptakan umat manusia. Lima tindakan ini melestarikan keadaan kemurnian asli dan selaras dengan sifat manusia sebagaimana yang dimaksudkan oleh Sang Pencipta.

Komentar Ulama

1. Memotong Kumis: Ulama berbeda pendapat apakah ini berarti memendekkan atau menghilangkan sepenuhnya, tetapi pandangan utama adalah pemotongan rutin untuk mencegah gangguan saat makan dan minum sambil menjaga martabat.

2. Mencabut Bulu Ketiak: Penyucian ini menghilangkan sumber bau tidak sedap dan menjaga kebersihan tubuh. Kebanyakan ulama merekomendasikan penghilangan setiap empat puluh hari.

3. Memotong Kuku: Ini mencegah penumpukan kotoran dan menjaga kebersihan. Frekuensi yang direkomendasikan adalah sebelum tumbuh terlalu panjang.

4. Menghilangkan Bulu Kemaluan: Penting untuk kebersihan pribadi dan penyucian untuk shalat. Ulama menetapkan ini harus dilakukan setidaknya setiap empat puluh hari.

5. Khitan: Dianggap sebagai sunnah yang ditekankan bagi laki-laki, memfasilitasi kebersihan dan mewakili perjanjian dengan Allah. Ini membedakan Muslim dan menyempurnakan kecenderungan alami.

Keputusan Hukum

Mayoritas ulama menganggap tindakan-tindakan ini secara kolektif dianjurkan (mustahabb) daripada wajib, kecuali khitan yang memiliki bukti lebih kuat untuk menjadi wajib bagi laki-laki. Melakukan tindakan-tindakan ini menunjukkan kesempurnaan dalam iman dan kepatuhan pada bimbingan kenabian.

Hikmah dan Manfaat

Praktik-praktik ini mendorong kebersihan fisik, kemurnian spiritual, dan harmoni komunitas dengan menghilangkan sumber bau yang tidak sedap dan menjaga penampilan yang rapi. Mereka mewakili sifat komprehensif ajaran Islam yang menangani aspek spiritual dan fisik kehidupan manusia.