أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ قَالَ عَلِيٌّ كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكَانَتِ ابْنَةُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تَحْتِي فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَهُ فَقُلْتُ لِرَجُلٍ جَالِسٍ إِلَى جَنْبِي سَلْهُ ‏.‏ فَسَأَلَهُ فَقَالَ ‏"‏ فِيهِ الْوُضُوءُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Al-Miqdad bin Al-Aswad bahwa 'Ali menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang seorang pria yang mendekati istrinya dan cairan prostat keluar darinya - apa yang harus dia lakukan? ('Ali berkata

) Karena putrinya menikah dengan saya dan saya merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya. Jadi saya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal itu dan dia berkata: "Jika ada di antara kamu yang mengalami itu, biarlah dia memercikkan air di bagian pribadinya dan melakukan Wudu' seperti untuk Salah."