أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ مُحَمَّدٍ، - وَهُوَ ابْنُ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ - عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَبِي حُبَيْشٍ، أَنَّهَا كَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ - فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ - فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلاَةِ فَإِذَا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata

"Fatimah binti Abi Hubaish menderita Istihadah dan dia bertanya kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم): 'Wahai Rasulullah, aku menderita karena Istihadah dan aku tidak menjadi suci; haruskah saya berhenti berdoa?' Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Itu adalah pembuluh darah dan bukan haid. Ketika menstruasi Anda tiba, berhentilah berdoa, dan ketika menstruasi pergi, cuci jejak darah dari diri Anda dan lakukan Wudu'. Itu adalah pembuluh darah dan bukan menstruasi.'" Dikatakan kepadanya: "Bagaimana dengan Ghusl?" Dia (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Tidak ada yang meragukan itu." Abu 'Abdur-Rahman berkata: "Aku tidak mengenal siapa pun yang menyebutkan 'dan melakukan Wudu' dalam Hadis ini kecuali Hammad bin Zaid, karena beberapa orang lain telah melaporkannya dari Hisyam, dan mereka tidak menyebutkan 'dan melakukan Wudu' di dalamnya."