أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، ح وَأَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَغْتَسِلُ وَأَنَا مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ نَغْتَرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا .
Terjemahan
'Abdur-Rahman bin Hurmuz Al-A'raj berkata
"Na'im, budak Umm Salamah yang dibebaskan, meriwayatkan kepadaku bahwa Umm Salamah ditanya: 'Bisakah seorang wanita melakukan Ghusl dengan seorang pria?' Dia berkata: 'Ya, jika dia sopan. [1] Saya ingat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan saya melakukan Ghusl dari satu bak cuci. Kami akan menuangkan air ke tangan kami sampai mereka bersih kemudian menuangkan air ke atasnya.'" Al-A'raj berkata: "Tidak menyebutkan area pribadi yang tidak memperhatikannya." [1] Kaiysah: "Sopan santun ketika menggunakan air dengan orang itu" (An-Nihayah) Dan komentar oleh Al-A'raj setelah riwayat mengacu pada maknanya.