"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berhenti untuk beristirahat di penghujung malam di Uwlat Al-Jaish. Istrinya 'Aishah bersamanya dan kalung manik-manik Zifar [1] patah dan jatuh. Tentara ditahan mencari kalung miliknya sampai fajar menyingsing, dan orang-orang tidak memiliki air. Abu Bakar marah kepadanya dan berkata: 'Kamu telah menahan orang-orang dan mereka tidak memiliki air.' Kemudian Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia menyatakan kelonggaran yang memungkinkan Tayammum dengan tanah yang bersih. Maka orang-orang Muslim bangkit bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan memukul dengan tangan mereka, kemudian mereka mengangkat tangan mereka dan tidak memukul mereka bersama-sama untuk menjatuhkan debu, kemudian mereka menyeka wajah dan lengan mereka sampai ke bahu, dan dari sisi dalam lengan mereka sampai ke ketiak." [1] Manik-manik Yaman hitam dan putih.