أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا، بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " دَعُوهُ لاَ تُزْرِمُوهُ " . فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ . قَالَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَعْنِي لاَ تَقْطَعُوا عَلَيْهِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah bersabda
"Seorang Badui berdiri dan buang air kecil di Masjid, dan orang-orang mulai berteriak. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata kepada mereka: 'Tinggalkan dia sendiri, dan tumpahkan seember air ke atas air kencingnya. Karena kamu telah diutus untuk membuat hal-hal mudah bagi orang-orang, kamu tidak diutus untuk mempersulit-sulitnya.'"