أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَبْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ وَيَغْتَسِلُ بِخَمْسَةِ مَكَاكِيَّ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Shu'bah yang dikatakan Habib

"Saya mendengar 'Abbad bin Tamim meriwayatkan dari nenek saya – yang adalah Umm 'Umarah binti Ka'b – bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) melakukan Wudu', dan dia dibawa sebuah bejana yang di dalamnya ada dua pertiga dari lumpur." Shu'bah berkata: "Saya ingat bahwa dia mencuci lengan bawahnya dan mulai menggosoknya, dan dia menyeka bagian dalam telinganya, tetapi saya tidak ingat apakah dia menyeka bagian luarnya."