أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ زَكَرِيَّا، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ " مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ " . وَسَأَلْتُهُ عَنِ الْكَلْبِ فَقَالَ " إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَأَخَذَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ فَإِنَّ أَخْذَهُ ذَكَاتُهُ وَإِنْ كَانَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبٌ آخَرُ فَخَشِيتَ أَنْ يَكُونَ أَخَذَ مَعَهُ فَقَتَلَ فَلاَ تَأْكُلْ فَإِنَّكَ إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ " .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa `Adiyy bin Abi Hatim berkata
“Saya bertanya kepada Rasulullah tentang berburu dengan seorang Mi`rad. Beliau berkata: “Jika kamu memukul (hewan) dengan ujung yang tajam, maka makanlah, tetapi jika kamu memukulnya dengan sisi yang lebar, maka binatang itu dibunuh dengan pukulan.” Saya bertanya kepadanya tentang anjing-anjingnya dan dia berkata: 'Jika Anda melepaskan anjingmu dan dia menangkap (permainan) tetapi tidak memakannya, maka makanlah, karena penangkapannya adalah pembantaian. Jika kamu menemukan seekor anjingmu yang lain dan kamu takut dia menangkap (hewan buruan) bersamanya dan membunuhnya, maka janganlah kamu makan, karena kamu menyebut nama Allah atas anjingmu, tetapi kamu tidak menyebut nama-Nya di atas yang lain.”