أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ سُئِلَ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ " لاَ آكُلُهُ وَلاَ أُحَرِّمُهُ " .
Terjemahan
Disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata
“Bibi dari pihak ibu saya memberikan keju cottage, lemak masak, dan mastigur kepada Rasulullah. Dia makan beberapa keju cottage dan lemak masak, dan meninggalkan mastigure, karena dia merasa tidak enak. Tetapi mereka dimakan di atas meja rasul Allah dan jika mereka adalah Haram, mereka tidak akan dimakan di atas meja rasul Allah dan dia tidak akan menyuruh orang lain untuk memakannya.