أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ، - هُوَ ابْنُ فَضَالَةَ - عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ أَكَلْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ لُحُومَ الْخَيْلِ وَالْوَحْشِ وَنَهَانَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْحِمَارِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa dari Ibnu Abi Qatadah, dari Abu Qatadah, bahwa
Kemudian ia menangkap seekor onager dan membawanya kepada teman-temannya yang berada di Ihram padahal dia tidak ada, dan mereka memakannya darinya. Kemudian mereka berkata satu sama lain: “Mari kita bertanya kepada Rasulullah tentang hal itu,” Lalu kami bertanya kepadanya dan dia berkata: “Kamu berbuat baik” Kemudian dia berkata kepada kami: “Apakah kamu memiliki sesuatu yang tersisa dari itu?” Kami berkata: “Ya.” Beliau berkata: “Berilah kami sedikit. “Maka kami bawakan kepadanya beberapa, lalu dia makan darinya, ketika dia berada di Ihram.