أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ زَهْدَمٍ، أَنَّ أَبَا مُوسَى، أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لاَ آكُلَهُ . فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْكُلُهُ . وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ .
Terjemahan
Diriwayatkan dari Zahdam bahwa
Beberapa ayam dibawa ke Abu Musa dan seorang pria pindah dari orang-orang. Dia berkata: “Ada apa denganmu?” Dia berkata: “Saya melihatnya memakan sesuatu yang saya anggap kotor, dan saya bersumpah saya tidak akan memakannya.” Abu Musa berkata: “Datanglah dan makanlah, karena aku melihat Rasulullah memakannya.” Dan dia menyuruhnya untuk menawarkan penebusan atas sumpahnya (Kafarat Al-Yamin)