أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا، - وَهُوَ ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ - قَالَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْكَلْبِ فَقَالَ " إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَسَمَّيْتَ فَكُلْ وَإِنْ وَجَدْتَ كَلْبًا آخَرَ مَعَ كَلْبِكَ فَلاَ تَأْكُلْ فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ " .
Salin
Diriwayatkan bahwa 'Adiyy bin Hatim berkata
“Saya bertanya kepada Rasulullah: 'Saya melepaskan anjingku, dan saya menemukan anjingku yang lain, dan saya tidak tahu yang mana dari saya, dan saya tidak tahu siapa di antara mereka yang tertangkap (hewan buruan). ' Dia berkata: “Janganlah kamu memakannya, karena kamu menyebut nama Allah atas anjingmu, tetapi tidak atas anjingmu yang lain.”