Li'an pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Sharik bin As-Sahma' (melakukan perzinahan) dengan istrinya. Dia datang kepada Nabi dan memberitahunya tentang hal itu. Rasulullah SAW bersabda: “Bawalah empat saksi, kalau tidak (kamu akan merasakan) hukuman Hadd di punggungmu.” Dan dia mengulanginya beberapa kali. Hilal berkata kepadanya: “Demi Allah, wahai Rasulullah! Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Tinggi mengetahui bahwa aku mengatakan yang benar, dan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Tinggi, pasti akan menyatakan kepadamu apa yang akan menyelamatkan punggungku dari cambuk.” Sementara mereka seperti itu, diturunkan kepadanya ayat Li'an: “Adapun orang-orang yang menuduh istri mereka.” Dia memanggil Hilal dan dia bersaksi empat kali demi Allah bahwa dia mengatakan yang benar, dan kelima kalinya dia memanggil kutukan Allah kepadanya jika dia berbohong. Kemudian dia memanggil wanita itu dan wanita itu bersaksi empat kali demi Allah bahwa dia berdusta. Ketika tiba untuk keempat atau kelima kalinya, Rasulullah berkata: “Hentikan dia, karena itu pasti akan membawa azab Allah kepada orang yang berdusta.” Dia ragu-ragu sampai kami berpikir bahwa dia akan mengaku, lalu dia berkata: 'Saya tidak akan menghina bangsaku hari ini. ' Kemudian dia melanjutkan sumpah. Rasulullah SAW bersabda: “Tunggu dan lihatlah. Jika dia melahirkan seorang anak yang putih, dengan rambut lurus dan mata Qadiyah, maka dia adalah milik Hilal bin Umayyah, tetapi jika dia melahirkan seorang anak yang gelap dengan rambut keriting, berukuran sedang dan dengan betis yang sempit, maka dia adalah milik Syarih bin As-Sahma'. Dia menghasilkan seorang anak yang gelap dengan rambut keriting, ukuran rata-rata dan dengan betis sempit. Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya masalah itu tidak diselesaikan oleh Kitab Allah, aku akan menghukumnya dengan berat.”