“Ibnu Abbas dan Abu Hurairah ditanya tentang wanita yang suaminya meninggal ketika dia hamil. Ibnu Abbas berkata: “(Dia harus menunggu) selama dua periode yang lebih lama.” Abu Hurairah berkata: “Ketika dia melahirkan, diperbolehkan baginya untuk menikah.” Abu Salamah pergi ke Umm Salamah dan bertanya kepadanya tentang hal itu, dan dia berkata: 'Subai'ah Al-Aslamiyyah melahirkan setengah bulan setelah suaminya meninggal, dan dua pria melamarnya. Satu muda dan satu tua, dan dia condong ke arah yang muda. Maka yang tua berkata: “Tidak diperbolehkan bagimu untuk menikah. Keluarganya tidak ada di sana, dan dia berharap jika dia pergi ke keluarganya mereka akan menikahinya dengannya. Dia pergi kepada Rasulullah dan dia berkata: “Diijinkan bagi kamu untuk menikah, maka nikahilah siapa yang kamu inginkan.”