Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 3530

Wanita yang Suaminya Meninggal Tinggal Di Rumahnya Sampai Diijinkan Baginya Untuk Menikmati
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ زَيْنَبَ، عَنْ فُرَيْعَةَ، أَنَّ زَوْجَهَا، خَرَجَ فِي طَلَبِ أَعْلاَجٍ لَهُ فَقُتِلَ بِطَرَفِ الْقَدُّومِ - قَالَتْ - فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرْتُ لَهُ النُّقْلَةَ إِلَى أَهْلِي وَذَكَرَتْ لَهُ حَالاً مِنْ حَالِهَا - قَالَتْ - فَرَخَّصَ لِي فَلَمَّا أَقْبَلْتُ نَادَانِي فَقَالَ ‏"‏ امْكُثِي فِي أَهْلِكِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan dari Furai'ah bahwa suaminya pergi untuk mengejar beberapa budaknya dan dia dibunuh di tepi Al-Qadum. Dia berkata

“Saya datang kepada Nabi dan menyebutkan pindah untuk (bergabung) dengan keluarga saya.” Dia memberitahunya tentang situasinya. Dia berkata: “Dia mengizinkan saya, kemudian, ketika saya berbalik untuk pergi, dia memanggil saya kembali dan berkata: 'Tinggallah bersama keluarga Anda sampai batas waktu yang ditentukan dipenuhi. '”