أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ سَمِعْتُ نَافِعًا، يُحَدِّثُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ الرَّجُلِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Muhammad bin 'Abdur-Rahman bin Thawban bahwa mereka bertanya kepada Fatimah bint Qais tentang kisahnya dan dia berkata

“Suamiku menceraikanku tiga kali, dan dia biasa memberiku makanan yang tidak enak.” Dia berkata: “Demi Allah, jika saya berhak atas pemeliharaan dan akomodasi, saya akan menuntut mereka dan saya tidak akan menerima ini.” Wakil itu berkata: “Anda tidak berhak atas akomodasi atau pemeliharaan.” Dia berkata: “Saya datang kepada Nabi dan memberitahunya tentang hal itu, dan dia berkata: 'Anda tidak berhak untuk akomodasi atau pemeliharaan; amatilah 'Iddah Anda di rumah orang itu. ' Dia berkata: “Sahabat-sahabatnya selalu datang kepadanya.” Kemudian dia berkata: “Perhatikanlah 'Iddahmu di rumah Ibnu Umm Maktum, yang buta, dan apabila 'iddahmu selesai, beri tahu aku. '” Dia berkata: “Ketika 'Iddah saya selesai, saya memberi tahu dia. Rasulullah SAW berkata: “Siapa yang mengusulkan pernikahan kepadamu?” Saya berkata: 'Mu'awiyah dan seorang pria lain dari Quraisy. ' Beliau berkata: “Adapun Mu'awiyah, ia adalah anak laki-laki di antara kaum Quraisy dan tidak memiliki apa-apa, sedangkan yang lain ia adalah orang jahat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Sebaliknya, kamu harus menikahi Usama bin Zaid.” Dia berkata: “Saya tidak suka ide itu.” Tapi dia mengatakan itu kepadanya tiga kali sehingga dia menikahinya.