“Hafsah bint 'Umar menjadi lajang ketika (suaminya) Khunais -artinya bin Hudhafah- (meninggal). Dia adalah salah satu sahabat Nabi yang pernah hadir di Badar, dan dia meninggal di Madinah. Saya bertemu dengan 'Utsman bin 'Affan dan menawarkan Hafsa untuk menikahinya. Aku berkata: “Jika kamu mau, aku akan menikahimu dengan Hafsa.” Dia berkata: “Aku akan memikirkannya.” Beberapa hari berlalu, lalu saya bertemu dengannya dan dia berkata: 'Saya tidak ingin menikah saat ini. '” 'Umar berkata: “Kemudian saya bertemu Abu Bakr as-Siddiq, semoga Allah berkenan dengannya, dan berkata: 'Jika Anda mau, saya akan menikahi Hafsah dengan Anda. ' Dia tidak memberi saya jawaban apa pun, dan saya merasa lebih kesal dengannya daripada yang saya alami dengan 'Utsman, semoga Allah senang dengannya. Beberapa hari berlalu, kemudian Rasulullah mengusulkan pernikahan kepadanya, dan saya menikahkannya dengannya. Abu Bakr menemuiku dan berkata: 'Mungkin kamu merasa kesal denganku ketika kamu menawarkan Hafsah sebagai pernikahan kepadaku dan aku tidak memberimu jawaban? ' Saya berkata: 'Ya. ' Dia berkata: “Tidak ada yang menghalangi saya untuk memberi jawaban kepada Anda ketika Anda mengajukan tawaran kepada saya kecuali fakta bahwa saya telah mendengar Rasulullah berbicara tentang dia, dan saya tidak ingin mengungkapkan rahasia Rasulullah; jika dia meninggalkannya, maka saya akan menikahinya.”