“Hafsah bint 'Umar menjadi lajang ketika (suaminya) Khunais bin Hudhafah As-Sahmi (meninggal). Dia adalah salah satu sahabat Nabi, dan dia meninggal di Madinah.” Umar berkata: “Saya pergi ke 'Utsman bin 'Affan dan menawarkan Hafsa sebagai pernikahan dengannya. Aku berkata: 'Jika kamu mau, aku akan menikahimu dengan Hafsah bint' Umar. ' Dia berkata: “Aku akan memikirkannya.” Beberapa hari berlalu, lalu saya bertemu dengannya dan dia berkata: 'Sepertinya saya tidak ingin menikah saat ini. '” 'Umar berkata: “Kemudian saya bertemu Abu Bakr as-Siddiq, semoga Allah berkenan dengannya, dan berkata: 'Jika Anda mau, saya akan menikahi Hafsah bint 'Umar kepada Anda. ' Abu Bakr tetap diam, dan tidak memberi saya jawaban apa pun, dan saya merasa lebih kesal dengannya daripada dengan 'Utsman. Beberapa hari berlalu, kemudian Rasulullah mengusulkan pernikahan kepadanya dan saya menikahkannya dengannya. Abu Bakr menemuiku dan berkata: “Mungkin kamu merasa kesal dengan saya ketika Anda menawarkan Hafsa sebagai pernikahan kepada saya, dan saya tidak memberi Anda jawaban apa pun?” Saya berkata: 'Ya. ' Dia berkata: “Tidak ada yang menghalangi saya untuk memberikan jawaban kepada Anda ketika Anda mengajukan tawaran kepada saya, kecuali kenyataan bahwa saya telah mendengar Rasulullah berbicara tentang dia, dan saya tidak ingin mengungkapkan rahasia Rasulullah. Jika dia meninggalkannya, maka aku akan menikahinya.”