أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ بَكَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبٌ، قَالَ أَخْبَرَنِي الزُّهْرِيُّ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ، - وَأُمُّهَا أُمُّ سَلَمَةَ زَوْجُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم - أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ ‏.‏ قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ يُشَارِكُنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي ‏.‏ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ أُخْتَكِ لاَ تَحِلُّ لِي ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ بِنْتُ أُمِّ سَلَمَةَ ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ نَعَمْ ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ وَاللَّهِ لَوْلاَ أَنَّهَا رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَىَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
'Urwah menceritakan bahwa Zainab bint Abi Salamah -yang ibunya adalah Umm Salamah, istri Nabi- mengatakan kepadanya bahwa Umm Habibah bint Abi Sufyan mengatakan kepadanya bahwa dia berkata

“Ya Rasulullah, nikahilah adikku, putri Abu Sufyan.” Dia berkata: “Rasulullah berkata: 'Apakah kamu suka itu? ' Saya berkata, 'Ya, saya tidak memiliki Anda semua untuk diri saya sendiri dan saya ingin berbagi kebaikan ini dengan saudara perempuan saya. ' Rasulullah SAW bersabda: “Saudara perempuanmu tidak diperbolehkan bagiku (untuk menikah).” Saya berkata: 'Demi Allah, ya Rasulullah, kami telah mengatakan bahwa Anda ingin menikahi Durrah bint Abi Salamah. ' Dia berkata: “Putri Umm Salama?” Saya berkata: 'Ya. ' Dia berkata: “Demi Allah, sekalipun dia bukan anak tiriku yang berada dalam pengasuhanku, dia tidak diperbolehkan bagi saya (untuk menikah), karena dia adalah putri saudara laki-laki saya melalui menyusui. Thuwaibah menyusu Abu Salamah dan aku, maka janganlah kamu mempersembahkan anak perempuan atau saudaramu kepadaku sebagai perkawinan.”