Larangan Menikah Dengan Dua Saudara Sunan an-Nasa'i 3287
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ عَبْدَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي أُخْتِي قَالَ " فَأَصْنَعُ مَاذَا " . قَالَتْ تَزَوَّجُهَا . قَالَ " فَإِنَّ ذَلِكَ أَحَبُّ إِلَيْكِ " . قَالَتْ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ يَشْرَكُنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي . قَالَ " إِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِي " . قَالَتْ فَإِنَّهُ قَدْ بَلَغَنِي أَنَّكَ تَخْطُبُ دُرَّةَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ . قَالَ " بِنْتُ أَبِي سَلَمَةَ " . قَالَتْ نَعَمْ . قَالَ " وَاللَّهِ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَىَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari Umm Habibah bahwa dia berkata
“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang adikku?” Dia berkata: “Untuk apa?” Dia berkata: “Untuk pernikahan.” Dia berkata: “Apakah Anda suka itu?” Dia berkata: “Ya, saya tidak memiliki Anda semua untuk diri saya sendiri, dan saya ingin berbagi kebaikan ini dengan saudara perempuan saya.” Dia berkata: “Dia tidak diperbolehkan bagiku (untuk menikah).” Dia berkata: “Tetapi saya mendengar bahwa Anda ingin menikahi Durrah, putri Umm Salama.” Dia berkata: “Putri Umm Salama?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Demi Allah, sekalipun dia bukan anak tiri saya, dia tidak akan diizinkan untuk saya (menikah), karena dia adalah putri saudara laki-laki saya melalui menyusui. Janganlah kamu mempersembahkan anak perempuanmu kepadaku dalam pernikahan.”