أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ، عَنِ الْحَسَنِ، وَعَبْدِ اللَّهِ، ابْنَىْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِمَا، أَنَّ عَلِيًّا، بَلَغَهُ أَنَّ رَجُلاً، لاَ يَرَى بِالْمُتْعَةِ بَأْسًا فَقَالَ إِنَّكَ تَائِهٌ إِنَّهُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْهَا وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ يَوْمَ خَيْبَرَ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ar-Rabi bin Sabrah Al-Juhani bahwa ayahnya berkata

“Rasulullah memberi izin untuk Mut'ah, jadi saya dan seorang pria lain pergi kepada seorang wanita dari Bani 'Amir dan menawarkan diri kami kepadanya (untuk Mut'ah). Dia berkata: “Apa yang akan kamu berikan kepadaku?” Aku berkata: 'Rida-ku' (pakaian atas). ' Teman saya juga berkata: 'Rida-saya'. ' Rida' temanku lebih baik dariku, tapi aku lebih muda darinya. Ketika dia melihat Rida' temanku, dia menyukainya, tetapi ketika dia menatapku, dia menyukaiku. Kemudian dia berkata: “Kamu dan Rida-mu sudah cukup bagiku.” Saya tinggal bersamanya selama tiga (hari), kemudian Rasulullah berkata: 'Barangsiapa memiliki wanita ini yang dia nikahi untuk sementara, biarkan mereka pergi. '”