أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ لِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ وَيُرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَلَيْسَ الْفَجْرُ أَنْ يَقُولَ هَكَذَا " . وَأَشَارَ بِكَفِّهِ " وَلَكِنِ الْفَجْرُ أَنْ يَقُولَ هَكَذَا " . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَتَيْنِ .
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi bersabda
"Bilal memanggil Adzan pada malam hari untuk membangunkan orang-orang di antara kalian yang tertidur, dan agar mereka yang shalat Qiyam cam kembali. Fajar bukanlah ketika cahaya muncul seperti ini" - dan dia memberi isyarat dengan tangannya - "melainkan fajar adalah ketika itu tampak seperti ini: - dan dia memberi isyarat dengan dua jari telunjuknya. '