أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، قَالَ أَخْبَرَنِي رَجَاءُ بْنُ حَيْوَةَ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ مُرْنِي بِأَمْرٍ آخُذُهُ عَنْكَ . قَالَ " عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ " .
Salin
Diriwayatkan dari Alqamah bahwa
Ibnu Masud bertemu dengan Utsman di 'Arafah dan berbicara dengannya secara pribadi. Utsman berkata kepada Ibnu Masud: "Apakah engkau tertarik pada seorang gadis sehingga aku menikahkannya denganmu?" 'Abdullah memanggil 'Alqamah dan dia mengatakan kepadanya bahwa Nabi berkata: 'Siapa pun di antara kamu yang mampu menikah, biarlah dia melakukannya. Siapa pun yang tidak mampu, biarlah dia berpuasa, karena puasa akan menjadi pengekangan (Wija) baginya."