Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 2342
Menyebutkan perbedaan yang diceritakan oleh orang-orang yang melaporkan narasi dari Hafsa tentang hal itu
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَإِذَا لَمْ يُجْمِعِ الرَّجُلُ الصَّوْمَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ يَصُمْ .
Terjemahan
Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata
“Jika seseorang tidak berniat untuk berpuasa dari malam sebelumnya, ia tidak boleh berpuasa.”