Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 2379

Larangan puasa seumur hidup, dan menyebutkan perbedaan yang dilaporkan dari Mutarrif bin 'Abdullah dalam Narasi Tentang Hal Ini
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ، عَنْ أَخِيهِ، مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ، قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنًا لاَ يُفْطِرُ نَهَارًا الدَّهْرَ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ لاَ صَامَ وَلاَ أَفْطَرَ ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Imran berkata

“Dikatakan: 'Ya Rasulullah, maka tidak pernah berbuka puasanya, bahkan untuk satu hari selama sisa hidupnya. ' Dia berkata: “Dia tidak berpuasa dan tidak membatalkan puasanya.” 'Ata berkata: “Seseorang yang mendengarnya mengatakan kepada saya bahwa Ibnu 'Umar berkata bahwa Nabi berkata: 'Barangsiapa berpuasa setiap hari dalam hidupnya, maka dia tidak berpuasa.”