أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ، عَنْ أَخِيهِ، مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ، قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنًا لاَ يُفْطِرُ نَهَارًا الدَّهْرَ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ لاَ صَامَ وَلاَ أَفْطَرَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Itu diceritakan dari Mutarrif bin 'Abdullah bin 'Abdullah bin Ash-Shikkhir

“Ayah saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, ketika di hadapannya disebutkan seorang pria yang berpuasa selama sisa hidupnya: “Dia tidak berpuasa dan tidak membatalkan puasanya.” 'Ata berkata: “Seseorang yang mendengarnya mengatakan kepada saya bahwa Ibnu 'Umar berkata bahwa Nabi berkata: 'Barangsiapa berpuasa setiap hari dalam hidupnya, maka dia tidak berpuasa.”