أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الأَسْلَمِيَّ، سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَسْرُدُ الصَّوْمَ أَفَأَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ ‏"‏ صُمْ إِنْ شِئْتَ أَوْ أَفْطِرْ إِنْ شِئْتَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Aisha bahwa Hamzah bin 'Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah.

“Ya Rasulullah, aku adalah orang yang berpuasa terus-menerus: apakah aku berpuasa saat bepergian?” Beliau berkata: “Berpuasalah jika kamu mau, dan berpuasalah jika kamu mau.” 'Ata berkata: “Seseorang yang mendengarnya mengatakan kepada saya bahwa Ibnu 'Umar berkata bahwa Nabi berkata: 'Barangsiapa berpuasa setiap hari dalam hidupnya, kemudian dia tidak berpuasa.”