أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ أَوَّلَ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Umayyah bin 'Abdullah bin Khalid bin Asid berkata kepada Ibnu 'Umar
"Bagaimana Allah bisa disingkat seperti yang Allah katakan: Tidak ada dosa bagimu jika kamu mempersingkat As-Sah (shalat) jika kamu takut?" [1] Ibnu 'Umar berkata: "Wahai putra saudaraku! Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang kepada kami ketika kami tersesat dan dia mengajar kami. Salah satu hal yang dia ajarkan kepada kami adalah bahwa Allah, Yang Maha Kuasa dan Luhur, telah memerintahkan kami untuk shalat dua rakaat saat bepergian." [1] An-Nisa' 4:101.